Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

2319 SOSIALISASI PELAKSANAAN IBADAH UMRAH DAN HAJI PLUS THE MIRACLE OF BAITULLAH 06 04

Sosialisasi Pelaksanaan Ibadah Umrah dan Haji Plus “The Miracle Of Baitullah” (06/04)

haji2

Foto: Ibu Diana Aprilia, Saat Penyampaian Materi

PTA Jambi- Senin 06 April 2015, bertempat di Aula PTA Jambi diadakan sosialisasi Pelaksanaan Ibadah Umrah dan Haji Plus yang di selenggarankan oleh PT Arminareka Perdana, Acara ini dihadiri oleh Sejumlah Hakim Tinggi dan para pegawai Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

 

Haji1

Hakim Tinggi dan Para Pegawai PTA Jambi

Ibadah Haji dan Umrah merupakan rukun islam yang kelima, ibadah ini wajib dilakasanakan oleh tiap-tiap muslim bagi yang mampu untuk melaksanakannya, “dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah….” (QS. Al-Baqarah: 196).

Ibu Diana Aprilia sebagai nara sumber dalam acara tersebut menyampaikan “kita sebagai umat islam yang beriman janganlah takut untuk mengeluarkan uang kita untuk ibadah kepada Allah, karena Allah akan mengganti semua uang yang kita keluarkan untuk pelaksaan ibada haji dan umrah tersebut, the miracle of baitullah,” terangnya saat penyampaian materi tersebut. Senada dengan hal ini pula dalam sebuah Hadits yang di riwayatkan oleh Imam Baihaqi “Allah akan mengganti semua biaya pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah itu,” (HR. Imam Baihaqi).

PT Arminareka Perdana, yang beralamat di Gedung Menara Salemba Lt. 5 Ruang 13 Jl. Salemba Raya No. 05 Jakarta Pusat ini telah berdiri sejak tahun 1990, hingga saat ini ia telah sukses memberangkatkan puluhan ribu jama’ah setiap tahunnya seperti yang disampaikan dalam materi tersebut. “untuk itu kami mengajak kepada para Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Jambi untuk sama-sama menggapai ridho Allah melalui Ibadah Haji dan Umrah bersama PT Arminareka Perdana,” ungkap ibu Diana Aprilia dalam penyampaiannya. (Jurdilaga PTA Jambi).


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas