Supervisi Penetapan Status Penggunaan BMN

Assalamu'alaikum, wr, wb.

Kepada

Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama

Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi

 

Menindaklanjuti surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 588/BUA.4/PL.07/8/2016 tanggal 3 Agustus 2016 Perihal seperti maksud surat di atas. Bahwa kami minta Bapak untuk menugaskan Sekretaris dan 1 (satu) orang Operator SIMAK BMN, agar dapat hadir di Pengadilan Tinggi Jambi pada waktu sebagaimana jadwal terlampir. Terimakasih.

 

Wassalamu'alaikum, wr, wb.

 

 

Attachments:
Download this file (Format PSP BMN (standard).rar)Lampiran PSP[ ]119 Kb
Download this file (Supervisi Penetapan Status Penggunaan BMN.pdf)Surat Supervisi[ ]799 Kb