Supervisi Penetapan Status Penggunaan BMN
Assalamu'alaikum, wr, wb.
Kepada
Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama
Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi
Menindaklanjuti surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 588/BUA.4/PL.07/8/2016 tanggal 3 Agustus 2016 Perihal seperti maksud surat di atas. Bahwa kami minta Bapak untuk menugaskan Sekretaris dan 1 (satu) orang Operator SIMAK BMN, agar dapat hadir di Pengadilan Tinggi Jambi pada waktu sebagaimana jadwal terlampir. Terimakasih.
Wassalamu'alaikum, wr, wb.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas