
Senin, 20 Juli 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Bapak Drs. M. Rosyid Ya'kub, M.H., bersama Sekretaris PTA Jambi, Bapak Hendriansyah, S.H., M.H., selaku Pengawas Internal, menghadiri Rapat Penyampaian Progress Mingguan Kegiatan Pekerjaan Sarana Lingkungan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sengeti Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Sengeti.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan sarana lingkungan, guna memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, memenuhi spesifikasi teknis, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, pelaksana pekerjaan memaparkan perkembangan pelaksanaan proyek selama satu minggu terakhir, termasuk capaian progres fisik, pekerjaan yang sedang berlangsung, kendala yang dihadapi di lapangan, serta rencana pelaksanaan pekerjaan pada minggu berikutnya. Seluruh perkembangan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan proyek tetap berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Sebagai Pengawas Internal, Wakil Ketua dan Sekretaris PTA Jambi memberikan arahan agar seluruh pihak yang terlibat senantiasa menjaga kualitas hasil pekerjaan, mengedepankan ketelitian dalam setiap tahapan pelaksanaan, serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keduanya juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik agar setiap potensi kendala dapat segera diselesaikan tanpa menghambat progres pekerjaan.
Kegiatan monitoring melalui rapat progress mingguan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan sarana dan prasarana peradilan di wilayah hukumnya. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan pembangunan sarana lingkungan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sengeti dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai standar mutu yang ditetapkan, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.