(0741) 40131 jambipta@gmail.com

bimtek juni 26

Jambi – Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Layanan Peradilan yang diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan seluruh Pengadilan Agama se-wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas layanan peradilan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan yang bertempat di Hotel Wiltop Jambi ini berlangsung dari tanggal 29 Juni 2026 sampai dengan 1 Juli 2026.

Hadir sebagai narasumber utama sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.. Kehadiran beliau disambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. M. Rosyid Ya'Kub, M.H., para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta seluruh peserta bimbingan teknis.

Mengawali kegiatan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi selaku Ketua Panitia, Drs. M. Rosyid Ya'Kub, M.H., melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan didukung oleh DIPA 04 Pengadilan Tinggi Agama Jambi Tahun Anggaran 2026. Beliau menjelaskan bahwa bimbingan teknis tersebut diselenggarakan sebagai sarana pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis peradilan, memperkuat kualitas pelayanan, serta menyelaraskan pelaksanaan kebijakan Mahkamah Agung di seluruh satuan kerja wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang telah berkenan hadir untuk membuka kegiatan sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan agama di Provinsi Jambi. Beliau juga mengharapkan seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan sehingga dapat diimplementasikan secara optimal di satuan kerja masing-masing.

Setelah penyampaian sambutan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Layanan Peradilan.

bimtek juni 26 2

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyerahkan piagam penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Jambi kepada satuan kerja berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Penghargaan yang diberikan meliputi:

1. Kategori Juara Umum Penilaian KINSATKER Triwulan II Tahun 2026

- Juara I: Pengadilan Agama Muara Bulian.
- Juara II: Pengadilan Agama Muara Bungo.
- Juara III: Pengadilan Agama Jambi.

2. Kategori Mediator Terbaik Internal

- Terbaik I (Nilai 100%): Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Pengadilan Agama Sungai Penuh, dan Pengadilan Agama Sarolangun.
- Terbaik II (Nilai 91,67%): Pengadilan Agama Muara Tebo.
- Terbaik III (Nilai 90,00%): Pengadilan Agama Muara Bulian dan Pengadilan Agama Muara Bungo.

3. Kategori Mediator Terbaik Eksternal

- Terbaik I (Nilai 78,57%): Pengadilan Agama Sengeti.
- Terbaik II (Nilai 75,00%): Pengadilan Agama Jambi dan Pengadilan Agama Bangko.
- Terbaik III (Nilai 66,67%): Pengadilan Agama Jambi.

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, serta mendorong terciptanya kompetisi yang sehat dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, dan berintegritas.

bimtek juni 26 3

Dalam pembinaannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional dan dipercaya masyarakat. Beliau mengingatkan agar Pengadilan Tinggi Agama menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal sebagai garda terdepan Mahkamah Agung di daerah, dengan menerapkan prinsip pengawasan yang responsif, proaktif, dan berorientasi pada pencegahan.

Beliau juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan zero tolerance terhadap setiap pelanggaran kode etik maupun disiplin aparatur. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan tanpa mengurangi nilai-nilai integritas yang menjadi landasan utama penyelenggaraan peradilan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mengembangkan Aplikasi E-BINWAS sebagai instrumen pembinaan dan pengawasan elektronik yang terintegrasi. Aplikasi tersebut mendukung pelaksanaan mentoring, eksaminasi berkas perkara, serta analisis putusan secara digital sehingga proses pembinaan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Di samping itu, beliau mengingatkan pentingnya menjaga integritas moral, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perkara sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Kegiatan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama seluruh aparatur peradilan agama se-Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, bersih, dan berwibawa.