(0741) 40131 jambipta@gmail.com

WhatsApp Image 2026 09 17 at 10.01.10 1

Jambi, 17 September 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi melaksanakan sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara banding Nomor 25/Pdt.G/2026/PTA.Jb, bertempat di Ruang Sidang PTA Jambi, Kamis (17/9/2026).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Drs. H. Komar, S.H., dengan anggota majelis masing-masing Drs. M. Syukri dan Dr. Drs. Eko Budiono, S.H., M.H. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim membacakan putusan dengan amar membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama.

Turut mendampingi jalannya persidangan, Panitera Sidang Nur Mulyanti, S.H., M.H., yang menjalankan tugas pencatatan dan administrasi persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Pelaksanaan persidangan ini merupakan bagian dari komitmen PTA Jambi dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 WhatsApp Image 2026 09 17 at 10.01.10