(0741) 40131 jambipta@gmail.com

WhatsApp Image 2026 09 03 at 15.12.50 2

Jambi, 3 September 2026 — Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Majelis Hakim melaksanakan persidangan dengan agenda pembacaan putusan perkara banding Nomor 24/Pdt.G/2026/PTA.Jb.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim membacakan putusan dengan amar “Menguatkan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama dengan perbaikan.” Putusan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan pertimbangan Majelis Hakim terhadap perkara yang diajukan pada tingkat banding.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. Hj. Idia Isti Murni, M.Hum., dengan anggota majelis masing-masing Drs. H. Hudaibi dan Drs. H. Shobirin, S.H., M.H. Turut mendampingi jalannya persidangan, Panitera Sidang Adityawarman, S.H.I., M.H., yang melaksanakan tugas pencatatan seluruh proses persidangan.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam mewujudkan proses peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan persidangan yang tertib dan sesuai prosedur, PTA Jambi terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas serta memastikan setiap perkara diperiksa dan diputus berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.