(0741) 40131 jambipta@gmail.com

WhatsApp Image 2026 10 27 at 08.59.04

Jambi, 27 Oktober 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara banding pada Selasa (27/10/2026), bertempat di Ruang Sidang PTA Jambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pada tingkat banding sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara yang disidangkan merupakan perkara banding yang berasal dari Pengadilan Agama Muara Bungo terkait perkara harta bersama. Persidangan pada tingkat banding dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, dengan anggota majelis Drs. Khairuddin, M.H. dan Mursyida, S.Ag., M.H. Jalannya persidangan turut didampingi oleh Hj. Sayang, S.H.I., M.H.I. selaku Panitera Pengganti yang bertugas mendukung kelancaran administrasi dan pencatatan persidangan.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku. Sidang pembacaan putusan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian perkara di tingkat banding, sekaligus mencerminkan pelaksanaan tugas peradilan yang profesional, cermat, dan bertanggung jawab.

Melalui pelaksanaan persidangan yang profesional dan akuntabel, PTA Jambi terus berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang berintegritas, transparan, dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Komitmen ini sejalan dengan upaya PTA Jambi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mewujudkan pelayanan peradilan yang prima.

PTA JAMBI PRIMA!!!