
Jambi | Kamis, 30 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi menggelar Rapat Unit Pelayanan Gratifikasi (UPG) Tahun 2026 yang bertempat di Aula 1 PTA Jambi, Kamis (30/07/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTA Jambi, Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Rapat Unit Pelayanan Gratifikasi (UPG) dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam memperkuat penerapan budaya integritas serta meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dalam pelaksanaan tugas Unit Pelayanan Gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi Unit Pelayanan Gratifikasi, mulai dari mekanisme penerimaan dan pelaporan gratifikasi, peran setiap aparatur dalam mendukung implementasi pengendalian gratifikasi, hingga pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan gratifikasi.
Selain sebagai forum koordinasi, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Budaya anti gratifikasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Para peserta mengikuti jalannya rapat dengan seksama serta berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan penyampaian masukan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas Unit Pelayanan Gratifikasi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jambi dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya rapat ini, Pengadilan Tinggi Agama Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas. Upaya penguatan Unit Pelayanan Gratifikasi diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.