
Jambi, Kamis, 22 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi melaksanakan Rapat Pembahasan Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang bertempat di Ruang Rapat PTA Jambi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, para Kepala Bagian (Kabag), serta para Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Kegiatan ini menjadi forum pembahasan untuk menyusun dan menyempurnakan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan PTA Jambi.
Pembahasan pedoman ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan yang terarah, terstruktur, dan profesional. Melalui pedoman tersebut, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengelolaan media massa dan media sosial yang baik diharapkan dapat meningkatkan transparansi informasi publik, memperkuat citra positif lembaga, serta mendukung penyebarluasan informasi mengenai kegiatan dan pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Jambi kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, PTA Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan komunikasi dan publikasi kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang informatif, transparan, dan akuntabel.