(0741) 40131 jambipta@gmail.com

WhatsApp Image 2026 10 20 at 09.41.08Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan, YM Hakim Tinggi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan (Kabag UM/KU), Kepala Subbagian Kepegawaian/Teknologi Informasi (Kasubbag Kepegawaian/TI), serta Tim Website, Berita, dan Media Sosial mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mengelola media informasi secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab. Di era digital yang semakin berkembang, media massa dan media sosial memiliki peran penting sebagai sarana penyampaian informasi, publikasi kegiatan, serta komunikasi antara lembaga peradilan dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pedoman pengelolaan media massa dan media sosial, termasuk pentingnya memperhatikan ketepatan informasi, penggunaan bahasa yang baik, etika dalam penyampaian informasi, serta kesesuaian konten publikasi dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi penting agar setiap informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Keikutsertaan YM Hakim Tinggi, Kabag UM/KU, Kasubbag Kepegawaian/TI, serta Tim Website, Berita, dan Media Sosial menunjukkan pentingnya sinergi antara unsur pimpinan dan aparatur pendukung dalam mewujudkan tata kelola informasi yang baik. Koordinasi yang efektif diharapkan dapat mendukung proses penyampaian informasi kelembagaan agar berjalan secara terarah, sistematis, dan konsisten.

Selain itu, pengelolaan website dan media sosial yang optimal menjadi salah satu upaya strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui kanal informasi resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan, program kerja, pelayanan, serta berbagai perkembangan di lingkungan peradilan secara lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, setiap publikasi perlu disusun dengan memperhatikan prinsip akurasi, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Tim pengelola website, berita, dan media sosial juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penyajian informasi, baik dari segi penulisan berita, dokumentasi kegiatan, maupun penyebarluasan konten melalui berbagai platform digital. Dengan demikian, informasi yang disampaikan tidak hanya menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik mengenai tugas, fungsi, dan pelayanan lembaga peradilan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial secara konsisten dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Komitmen bersama dalam menjaga kualitas informasi dan publikasi diharapkan mampu memperkuat citra positif lembaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, pengelolaan media informasi di lingkungan pengadilan diharapkan semakin profesional, informatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.