Permintaan Data TTG Putusan PA Terkait Pemenuhan Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Sewilayah

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Bersama ini kami sampaikan permintaan Data Tentang Putusan Pengadilan Agama Terkait

Pemenuhan Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian, sebagaimana surat terlampir.

Demikian kami sampaikan untuk dapat segera ditindak lanjuti paling lambat tanggal 9 Maret 2021

telah kami terima terima kasih

Assalamu'alaikum Wr. Wb