Permintaan Data TTG Putusan PA Terkait Pemenuhan Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Sewilayah
Pengadilan Tinggi Agama Jambi
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan permintaan Data Tentang Putusan Pengadilan Agama Terkait
Pemenuhan Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian, sebagaimana surat terlampir.
Demikian kami sampaikan untuk dapat segera ditindak lanjuti paling lambat tanggal 9 Maret 2021
telah kami terima terima kasih
Assalamu'alaikum Wr. Wb