Himbauan untuk tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H.
Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Sewilayah PTA Jambi
Assalamualaikum, Wr, Wb.
Bersama ini kami lampirkan surat terkait himbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438H. Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan, terimakasih.
Wassalamualaikum
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas