Persyaratan Pembayaran Biaya Mutasi
Dengan ini kami kirimkan Surat dari Dirjen Badilag tentang Persyaratan Pembayaran Biaya Mutasi Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Demi Kelancaran dan Efektifnya untuk Pengadilan Agama diwilayah PTA Jambi berkas yang dimaksud dalam surat ini harap di kirim ke PTA JAmbi Paling Lambat tanggal 21 September 2015 (Sudah di Bagian Kepegawaian PTA Jambi), karena tanggal 22 September 2015 berkas akan dibawa ke Jakarta.
Kepegawaian PTA jambi.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas