Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

844 WKPTA JAMBI SIDANG PERKARA EKONOMI SYARIAH HARUS BEDA

WKPTA Jambi: Sidang Perkara Ekonomi Syariah Harus Beda

 wakaaaaJambi | pta-jambi.go.id

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, SH., MH, menyebutkan agar pengadilan tingkat pertama yang di wilayah PTA Jambi dapat menyidangkan perkara ekonomi syariah secara spesial.

     Dirinya menyebutkan, bahwa pengadilan agama yang telah diberikan amanah untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah harus siap dan menjaga amanah tersebut dengan baik, serta mampu menjawab tantangan yang telah diberikan.

 Jika penyelesaikan sengketa ekonomi syariah di peradilan agama tidak dilakukan dengan baik, dan para pihak yang berperkara tidak mendapatkan pelayanan prima maka wajah peradilan agama juga akan tercoreng dengan sendirinya.

Ruang sidang kata dia, untuk perkara ekonomi syariah harus diusahakan dilakukan di ruang sidang terpisah dengan perkara lainnya.

‘’Kalau ada perkara ekonomi syariah masuk, usahakan disidangkan di ruang sidang yang terpisah, sesuaikan dengan kondisi kantor,’’ ujarnya.

Hal ini tegasnya, karena rata-rata pihak yang bersengketa ekonomi syariah adalah pihak ekonomi menengah ke atas.

Untuk jadwal dan jam sidang juga harus terus diperhatikan. ‘’Usahakan jadwal dan jam sidangnya sesuai dengan yang ada dipanggilan, jangan sampai jam sidang di panggilan berbeda dengan jadwal digelarnya sidang,’’ pungkasnya. (Nop/Jurdilaga PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas