Jurdilaga PTA Jambi Wawancarai Tuamarga
Redaktur Pelaksana Jurdilaga PTA Jambi, Noprizal, S.HI (Jaket Hitam) dan sejumlah wartawan mewawancarai Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, DR. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH, usai memberikan arahan kepada peserta Bimtek Ekonomi Syariah di Jambi.
Jambi | pta-jambi.go.id
Jurnalis Peradilan Agama (Jurdilaga) Pengadilan Tinggi Agama Jambi sempat melakukan wawancara langsung dengan Ketua Kamar Peradilan Agama (Tuamarga) Mahkamah Agung RI, DR. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH usai membuka secara resmi Bimtek Ekonomi Syariah di Kerinci Room, Hotel Abadi Grand, Kota Jambi, (05/03/2014).
Redaktur Pelaksana Jurdilaga PTA Jambi, Noprizal, yang merupakan mantan wartawan Jawa Pos Grup ini langsung meminta waktu kepada Tuamarga untuk dimintai tanggapannya terkait penyelesaian perkara ekonomi syariah tersebut.
Bersama sejumlah wartawan lokal di Jambi, seperti TVRI Jambi, Harian Jambi dan lain-lain, Ketua Kamar Agama tersebut tak sungkan memberikan penjelasan.
Kepada sejumlah wartawan, Tuamarga menjelaskan bahwa Peradilan Agama saat ini sangat konsen dengan peningkatan sumber daya manusia khususnya pada bidang ekonomi syariah.
Dia menyebutkan, dukungan penuh diberikan oleh pimpinan peradilan agama agar Hakim dan apratur lainnya melanjutkan studinya baik S2 ataupun S3 di konsentrasi ekonomi syariah.
Hal itu sebutnya, merupakan bukti keseriusan peradilan agama untuk menjawab tantangan dan pandangan miring dari luar tentang kemampuan badan peradilan agama menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
‘’Saya minta agar para Hakim yang sedang mengikuti kuliah S2 dan S3 di baik di ekonomi syariah atau yang lainnya agar berpacu untuk menyelesaikannya,’’ ujar Tuamarga.
Ditanya cara apa saja yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan menyelesaikan sengketa ekonomsi syariah bagi hakim? pria yang dikenal telah malang melintang di badan peradilan ini menjelaskan bahwa selain mengalihkan titik fokus Bimtek di tahun 2014 ini ke Bimtek ekonomi syariah, kita juga sering melaksanakan diskusi-diskusi ekonomi syariah, baik dilakukan di pusat maupun di daerah.
‘’Biaya Bimtek tahun 2014 harus dipakai untuk ekonomi syariah, ini fatwa,’’ ujarnya didampingi Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, SH., MH dan Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH.
Ditambahkannya, untuk hakim saat ini dianjurkan untuk melanjutkan studi di konsentrasi ekonomi syariah. ‘’Setiap PA harus ada majelis yang mampu dan siap menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, begitu juga di PTA, makanya kita genjot terus agar hakim kuliah di konsentrasi ekonomi syariah,’’ tukasnya.
Bagaimana dengan kerjasama dengan Bank Syariah mandiri sedangkan gaji saat ini saja masih berada di BRI? Tuamarga menanggapinya dengan santai.
‘’Gaji itu diambil dari BRI, lantas masukkan ke Bank Syariah Mandiri, kemudian ajak keluarga dan yang lainnya juga,’’ tegasnya. (Jurdilaga PTA Jambi)