Lakukan Pembinaan dan Pengawasan, PTA Jambi terapkan Aplikasi WASTITAMA
Jambi | PTA Jambi
Sepanjang Juni tahun 2024 ini Pengadilan Tinggi Agama Jambi dijadwalkan melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan Kepada sepuluh Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Abd. Hakim, M.H.I. dalam Pembinaan Senin (11/06/24) menyampaikan materi tentang Wastitama yang Lembar Kerja Evaluasinya akan digunakan dalam Pembinaan dan Pengawasan tahun ini.
Wastitama adalah Aplikasi Pengawasan Pengadilan Tingkat Banding Dan Tingkat Pertama yang telah dirilis oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Aplikasi ini memuat enam kategori pengawasan peradilan yakni Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum, enam Kategori ini terhimpun dalam 708 pertanyaan yang nantinya akan digunakan oleh Tim dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap obrik (obyek pemeriksaan)
Penerapan Wastitama dalam Pembinaan danPengawasan ini selain memang sudah merupakan suatu ketetapan berdasarkan Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 64/BP/SK/XII/2021 tentang Penggunaan Aplikasi Wastitama juga berangkat dari pencegahan kondisi berikut :
- Jadwal Pengawasan Bidang dan Daerah tidak konsisten dengan jadwal triwulan;
- Obrik { objek Pemeriksaan } Pengawasan berbeda-beda per triwulan
- Pengawasan tidak didahului dengan deteksi Obrik (dapat terkesan mencari-cari temuan)
- LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) berbeda-beda, pada CLOSED meeting tidak meninggalkan TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) hasil Obrik (karena dalam waktu < 3 (tiga) hari pemeriksaan tidak terdokumentasi;
- Belum adanya Dokumen Monitoring TLHP.
Ketua PTA Jambi berharap dengan implementasi Wastitama ini fungsi Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Jambi dapat berjalan semakin profesional dan terukur sehingga berimbas kepada terus terjaganya integritas dan kualitas administrasi dan layanan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam upaya mewujudkan Peradilan Agama yang Agung di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.