Coffee Morning IKAHI Cabang PTA Jambi
Jambi | pta-jambi.go.id
Selasa, 19 Oktober 2021 - IKAHI Cabang Pengadilan Tinggi Agama Jambi mengadakan pertemuan bersama atau yang kita beri nama dengan Coffee Morning yang membahas "Diskusi Hukum" dilaksanakan di Command Center PTA Jambi. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Ketua Cabang IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dan seluruh Hakim Tinggi serta Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Acara dibuka oleh Drs. Kafit, M.H, selaku Moderator sekaligus sebagai Sekretaris IKAHI. Moderator menyebutkan bahwa pada pertemuan kali membahas terkait Bimbingan Teknis Isbat Nikah terhadap Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi serta membahas beberapa masalah-masalah yang menjadi temuan saat pengawasan untuk diambil kesepakatan bersama. Diskusi santai ini memberikan kesempatan kepada Hakim dan PP untuk menanggapi isu-isu atau temuan secara santai.
Pembahasan yang telah disepakati diantaranya masalah:
1. Penundaan acara Bimbingan Teknis secara daring kepada PA Sewilayah dikarenakan jadwal semula bertepatan dengan acara Bimtek Yustisial yang diselenggarakan oleh Badilag.
2. Penulisan Berita Acara Sidang, yang mana telah disepakati bahwa penulisan Berita Acara Sidang (BAS) ditulis dengan format berpedoman pada Peraturan yang telah dikeluarkan oleh Badilag pada tahun 2013.
3. Pemberian Replik dan Duplik, Rereplik dan Reduplik bisa dilakukan lebih dari satu disesuaikan dengan kebutuhan Majelis Hakim, namun tetap harus memperhatikan bahwa jawaban atas Replik tidak berulang-ulang dan harus disertai dengan pembuktian.
Berbagai pendapat telah tertuang dalam diskusi ini, diskusi berjalan sangat lancar, tertib, dan santai. Dengan diadakannya Coffee Morning ini yang rencana setiap 2 Minggu sekali, semoga sharing informasi dan keterbukaan informasi ini dapat saling tercurah. Sehingga dapat mengawal kemajuan Pengadilan Agama Sewilayah, artinya tidak terjadi lagi adanya perbedaan persepsi satu sama lain saat dilakukan pengawasan.
JURDILAGA PTA JAMBI