Wakil Ketua PTA Jambi Perintahkan Admin ABS Untuk Validasi dan Input Data Kepegawaian
Wakil Ketua PTA Jambi H. Abd. Hamid Pulungan memerintahkan admin Aplikasi Backup Sikep (ABS) PA sewilayah PTA Jambi untuk selalu input dan update data kepegawaian. Hal ini merespon surat Dirjen Badilag Nomor 3421/DjA/HM.02.3/XII/2018 tanggal 6 Desember 2018 tentang validitas input dan update data pada aplikasi Sikep/Aplikasi Backup Sikep (ABS).
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Badilag Aco Nur tersebut dijelaskan bahwa apabila terdapat kesalahan data pada hasil TPM akibat keterlambatan aparatur pengadilan memberikan perubahan kepegawaian kepada admin Sikep, maka resiko akibat kesalahan tersebut menjadi tanggung-jawab pegawai yang bersangkutan.
Disebutkan, penyampaian perubahan data kepegawaian aparatur pengadilan kepada penanggung-jawab kepegawaian paling lambat 1 x 24 jam. Dan admin kepegawaian bertanggung-jawab menginput dan mengupdate data secara cepat, tepat dan benar pada aplikasi Sikep.
Selain itu, Ketua pengadilan wajib memonitor dan mengevaluasi aplikasi Sikep secara berkala dan bertanggung-jawab terhadap validitas dan/atau akurasi data.
“Saya instruksikan admin aplikasi Sikep PA sewilayah PTA Jambi untuk selalu input dan update data kepegewaian secara cepat, tepat dan benar,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan.
Dijelaskan oleh H. Abd. Hamid Pulungan, bahwa input dan update data kepegawaian pada aplikasi Sikep sangat penting untuk menghindari kesalahan data kepegawaian. Sebab, urainya memberi alasan, data kepegawaian pada aplikasi Sikep menjadi rujukan untuk bahan Tim Promosi dan Mutasi (TPM).
Sementara itu, menurut Kasubbag Kepegawaian dan TI PTA Jambi Muthiya Sari bahwa dirinya dan staf selalu input dan update data kepegawaian. Hal ini, katanya lagi, pada lomba ABS beberapa waktu yang lalu PTA Jambi menempati juara III.
“Alhamdulillah, Subbag Kepegawaian dan TI PTA Jambi selalu input dan update data kepegawaian, oleh karennya PTA Jambi meraih juara III lomba ABS,” papar Muthiya Sari.
Muthiya Sari mengingatkan Subbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana PA sewilayah PTA Jambi agar selalu input dan update data kepegawaian di satuan kerja masing-masing.
“Diminta Subbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana PA sewilayah PTA Jambi supaya selalu input dan update data kepegawaian karena hal ini menyangkut nasib aparatur pengadilan,” kata Muthiya Sari mengingatkan.