PTA Jambi Salurkan Hasil Penggalangan Dana Korban Gempa dan Tsunami Palu-Donggala

palu good

PTA Jambi (12/10/2018), Pada tanggal 28 September 2018 yang lalu, pukul 18.02 WITA,Gempa 7,4 Skala Richter (SR) mengguncang kawasan Donggala-Palu Sulawesi Tengah (Sulteng). Gempa ini menimbulkan tsunami yang menerjang Donggala-Palu. Sehingga menewaskan lebih dari 2000an orang dan ribuan warga mengungsi, yang menelan korban jiwa dan harta, seperti lembaga pendidikan keagamaan dan tempat ibadah.

 

Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial nomor 12/WKMA-NY/9/2018 tentang Penggalangan Dana Korban Gempa Sulawesi Tengah tanggal 1 Oktober 2018. Pengadilan Tinggi Agama Jambi lakukan penggalangan dana dengan melibatkan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Jambi.

Penggalangan dana di ambil dari seluruh Pimpinan, Hakim, pejabat fungsional- struktural, pegawai dan honorer baik itu Pengadilan Tinggi Agama Jambi maupun Pengadilan Agama di bawahnya. Dari hasil penggalangan dana tersebut terkumpul dana Rp 16.300.000,- ( enam belas juta tiga ratus ribu rupiah ) dan telah disalurkan melalui Mahkamah Agung Peduli.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. H. Mukhlis, S.H., M.Hum mengucapkan terima kasih atas sumbangan yang diberikan kepada saudara-saudara kita yang lagi ditempa musibah (Gempa Bumi) di Donggala-Palu Sulawesi Tengah (Sulteng), semoga dengan donasi yang kita kumpulkan ini akan bermanfaat bagi para korban bencana gempa-tsunami di Donggala-Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sementara itu Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam penggalangan dana Donggala-Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Terimakasih banyak kepada seluruh pihak yang telah membantu, dengan adanya bantuan ini dapat mengajarkan kita agar selalu peduli terhadap sesama, Semoga Allah SWT Membalas segala kebaikan kita..Aamiin”, ungkap H. Idris Latif, S.H., M.H. (RR/Jurdilaga)