15 Perkara Abdi Negara Di PA Muara Bungo (16/10/2013)
Muara Bungo- Dari data perkara di Pengadilan Agama Muara Bungo, sampai akhir September 2013 terdapat 15 perkara yang melibatkan abdi Negara (PNS).Data didapat oleh Jurdilaga PA Muara Bungo dari bagian Kepaniteraan PA Muara Bungo. Wakil Panitera PA Muara Bungo, Drs. Saukani membenarkan hal tersebut.
Menurut beliau, rendahnya angka perkara yang melibatkan abdi Negara dikarenakan banyaknya persyaratan yang harus diselesaikan dahulu sebelum mendapat surat izin dari atasan sebelum ke Pengadilan Agama.
Selain itu menurut beliau, sebelum ke Pengadilan Agama, pihak yang berperkara juga akan mengikuti mediasi dari atasan langsung di instansi masing-masing. (malamgerimis-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas