Rapat Koordinasi Digelar, Ini Pesan Ketua PTA Jambi (17/11)
Kasubbag Keuangan PTA Jambi Yudhistira Adi Pinto, SE Menyampaikan Laporan
Senin (16/11), PTA Jambi melaksanakan penandatanganan kerjasama tentang pengamanan Hakim dan persidangan PA sewilayah PTA Jambi dengan Polda Jambi. Selesai acara tersebut, lalu digelar rapat koordinasi yang diikuti Hakim Tinggi, Ketua dan Panitera/Sekretaris PA sewilayah PTA Jambi.
Peserta Rapat Koordinasi
Pejabat Kesekretariatan dan Kepaniteraan PTA Jambi silih berganti menyampaikan laporan permasalahan yang dihadapi selama ini. Kasubbag Keuangan Yudhistira Adi Pinto, SE menginformasikan bahwa terdapat beberapa PA yang serapan anggarannya terhadap DIPA 04 masih tersisa di atas 25%. Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian Syapruddin, S. Ag, menjelaskan ada pegawai PTA Jambi yang akan pensiun Desember 2015, tapi SK pensiun yang bersangkutan belum diterima. Kemudian, Kasubbag Umum Hj. Mayatu Sofia, SH, mengutarakan ada beberapa PA yang belum mengajukan usulan penghapusan BMN. Dan terakhir, Wakil Panitera H. Idris Latif, SH., MH. menyampaikan, mengingat saat sekarang ini sudah berada di akhir tahun 2015, maka sudah waktunya untuk memulai menyusun laporan tahunan sesuai dengan format yang sudah dibagikan.
Menanggapi laporan yang disampaikan tersebut, Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd mengingatkan agar penyerapan anggaran menjadi prioritas dan harus diusahakan secara maksimal supaya tidak ada sisa. “Usahakan agar penyerapan anggaran mencapai 100%,” ujar Ketua PTA Jambi berpesan.
Orang nomor satu di PTA Jambi ini menyampaikan, apabila penyerapan anggaran rendah akan berakibat penurunan anggaran pada tahun berikutnya. “Bagaimana mungkin anggaran meningkat, sementara penyerapan anggarannya rendah,” pungkasnya. Dirinya menyebut beberapa kiat untuk peningkatan penyerapan anggaran tersebut, antara lain anggaran sidang keliling direvisi menjadi biaya prodeo.
Selain mengingatkan tentang penyerapan anggaran, Ketua PTA Jambi juga mewanti-wanti agar SK pensiun diterima tepat waktu. Dirinya merasa sedih mendapat laporan bahwa salah seorang pegawai akan pensiun bulan Desember 2015, tapi SK pensiunnya belum diterima. “Usulan pensiun menggunakan alamat PTA Jambi sehingga SK-nya tidak nyasar kemana-mana,” imbuhnya mengingatkan.
Sedangkan untuk penghapusan BMN yang sudah rusak, Ketua PTA Jambi kembali berpesan agar segera mengusulkannya untuk dihapuskan. Ditambahkannya, dengan adanya penghapusan BMN yang sudah rusak, maka akan diusulkan untuk penggantinya. Ia mencontohkan PA Sengeti, yaitu melaksanakan penghapusan aset senilai Rp. 1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), dan mendapatkan pengadaan belanja modal senilai Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
“Dengan penghapusan aset yang sudah rusak, akan diusulkan penggantinya dengan nilai yang jauh lebih tinggi,” paparnya bersemangat.
PLH. Wakil Ketua PTA Jambi Drs. H. Abbas Fauzi, SH menyampaikan tentang berkas perkara banding yang diterima PTA Jambi. Dirinya mengingatkan kepada Majelis Hakim PA sewilayah PTA Jambi agar memeriksa dan membaca kembali berkas perkara banding sebelum dikirim ke PTA Jambi. Dijelaskannya, sering ditemukan antara amar putusan tidak sejalan dengan berita acara sidang. “Amar putusan menghukum Tergugat membayar nafkah anak, tapi tidak ada pemeriksaannya pada BAS,” ujar H. Abbas Fauzi mencontohkan.
Rapat koordinasi berlangsung selama lebih dari dua jam dan berakhir seiring dengan tibanya waktu pulang kantor. (AHP)