PTA Jambi Siap Ikuti Lomba dan Penilaian Program Prioritas

mukti 

Selaku kawal depan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama Jambi telah siap untuk mengikuti perlombaan dan penilaian program prioritas yang dilakukan oleh Badilag.

Kesiapan itu dibuktikan dengan digelarnya rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Jambi, DR. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum di aula PTA Jambi, dan diikuti oleh semua Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional serta sejumlah pegawai yang dilibatkan.

 

muktii

Wakil Ketua PTA Jambi dalam rapat ini menyampaikan sejumlah gagasan diantaranya adalah mengantarkan PTA Jambi yang berkah dan berprestasi.

Makanya kata dia, untuk berprestasi kita harus siap untuk mengikuti perlombaan dan penilaian yang akan dilaksanakan oleh Badilag. Agar PTA Jambi lebih dikenal lagi oleh warga PTA lainnya.

Momentum perlombaan program prioritas yang dilaksanakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama ini sebutnya adalah salah satu wadah untuk mewujudkan gagasan tersebut.

                Seperti diketahui, Ditjen Badilag mengadakan lomba sebanyak 6 (enam) item dalam rangka ulang tahun ke-25 UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Keenam item tersebut adalah Penilaian implementasi Siadpa Plus, Pemanfaatan website, Penggunaan Simpeg dan E-Doc, Pelayanan Publik dan Meja Informasi, Pemberkasan perkara dan Penulisan Karya Ilmiah.

            Dalam rapat ini diputuskan, PTA Jambi akan mengadakan penilaian terhadap lima item, yaitu seluruh jenis perlombaan kecuali lomba penulisan karya ilmiah, karena penilaian penulisan karya ilmiah dilaksanakan langsung oleh Badilag. Hasil penilaian direkap untuk menentukan nilai tertinggi dengan mengacu kepada pedoman penilaian yang diterbitkan Badilag.

            Penilaian tersebut dilaksanakan terhadap 10 (sepuluh) Pengadilan Agama yang ada dalam wilayah PTA Jambi.

            ‘’Setelah memperhatikan hasil pembinaan dan pengawasan yang lalu, maka akan dilakukan peninjauan langsung terhadap 5 (lima) Pengadilan Agama, yaitu PA Jambi, PA Sengeti, PA Kuala Tungkal, PA Muara Bulian dan PA Muara Sabak. Peninjauan tersebut dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 27 Juni 2014,’’ ujarnya.

            Dia menambahkan, untuk penilaian langsung ke Pengadilan Agama yang bersangkutan hanya terhadap tiga item, yaitu penilaian implementasi Siadpa Plus, pelayanan publik dan meja informasi dan pemberkasan perkara.

            Sedangkan penilaian pemanfaatan website dan Simpeg dan E-Doc dilaksanakan dengan pengamatan melalui website dan aplikasi Simpeg. ‘’Hasil penilaian dengan menentukan peringkat pertama dikirim ke Badilag untuk mengikuti lomba nasional,’’ tegasnya.

‘’Setelah menentukan peringkat pertama, lalu dilakukan pembinaan agar lebih baik lagi, pembinaan tersebut dilaksanakan bulan Juli 2014 atau sebelum datang tim penilai dari Badilag,’’ imbuhnya. (Nop/Jurdilaga PTA Jambi)