PA Muara Sabak Gelar Rapat Sosialisasi SKP (18/02/2014)

SKP Sabak 

Muara Sabak – Setelah mengikuti rapat koordinasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dengan petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang di PTA Jambi, PA Muara Sabak menggelar rapat sosialisasi kepada seluruh pegawai, Kamis (13/02/2014).

Rapat yang dibuka oleh Pansek, Drs. Auza’i, MH berlangsung selama lebih kurang 2 jam dikarenakan materi yang disosialisasi sangat banyak dan pegawai PA Muara Sabak bergantian mengajukan pertanyaan.

Kepala Sub/Kaur Kepegawaian PA Muara Sabak, M. Ramli, SH, yang menjadi pemateri sosialisasi saat mulai memberi materi mengatakan Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan Rencana Kerja Tahunan Instansi. Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP ini memuat kegiatan tugas jabatan dan target yg harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Setiap pegawai PA Muara Sabak kedepan wajib mempunyai rencana kerja dan target yang akan dicapai. Pegawai yang tidak menyusun SKP akan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS,” ungkapnya.

Ramli juga menjelaskan secara lebih rinci hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan SKP yang akan dinilai oleh pejabat penilai. SKP yang disusun harus jelas, dapat diukur, relevan, dapat dicapai dan memiliki target waktu.

Selain itu, ia juga menjelaskan unsur-unsur sasaran kerja pegawai, tata cara penilaian, penilaian tugas tambahan, penilaian kreatif, penilaian prilaku kerja serta rekomendasi dari pejabat penilai.

Diakhir materinya, Ramli memperlihatkan kepada seluruh pegawai PA Muara Sabak contoh formulir sasaran kerja Pegawai Negeri Sipil yang telah diisi. Dia mengatakan “Inilah contoh yang akan anda terima nanti,” ujarnya. (Yudi-Dedy/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)