Serahkan Blangko e-Court ke PA Muara Tebo, Hatibinwasda Inginkan Progress (28/11)

e cort tebo

Muara Tebo – Pelaksanaan ekspos hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan PTA Jambi beserta rombongan di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Tebo, Selasa (26/11/2018) ditutup dengan penyerahan blangko e-Court yang merupakan amanah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018, tertanggal 29 Maret 2018.

Ketua tim Hatibinwasda PTA Jambi, H. Zaenal Hakim menyerahkan blangko e-Court secara simbolis kepada Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna dan Panitera, Izzami Thaufiq.

Bapak angkat satker Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Zaenal Hakim yang didampingi anggota tim, Ali Murhawas dan H. Idris Latif berharap blangko yang diberikan dapat menjadi bahan panduan dan dapat ditindaklanjuti serta diterapkan sesegera mungkin.

Untuk diketahui, bahwa melalui layanan online e-Court, advokat atau penasehat hukum bisa menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran. Dan yang tak kalah penting dokumen dapat terarsip secara baik dan dapat diakses dari berbagai lokasi dan media. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)