Dalam Sehari, Tiga Perkara PA Muara Tebo Berhasil di Mediasi (12/11)

hakim pa tebo

Muara Tebo – Ada kejadian luar biasa di PA Muara Tebo, Rabu (07/11). Dua orang mediator yakni Asrori Amin dan Rusydi Bidawan dengan kepiawaian dan keahlian masing-masing berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa. Tak tanggung-tanggung, dalam sehari dua orang mediator tersebut berhasil mendamaikan tiga perkara.

Tak heran jika KPA Muara Tebo, Hj. Baihna merespon positif dan mengapresiasi keberhasilan dua hakim mediatornya. Dia berharap trend positif ini dapat menular ke perkara-perkara lainnya yang ada di PA Muara Tebo.

“Keberhasilan memediasi tiga perkara kali ini menjadi bukti bahwa Pengadilan Agama yang selama ini dianggap hanya memutus perkara, lebih mengutamakan jalan damai, bahkan di dalam persidangan majelis hakim juga secara maksimal selalu mengedepankan usaha damai bagi kedua belah pihak yang berperkara,” ujarnya singkat.

Adapun perkara yang berhasil dimediasi merupakan perkara cerai talak dengan nomor perkara 0317/Pdt.G/2018/PA.Mto, sengketa wakaf dengan nomor perkara 0209/Pdt.G/2018/PA.Mto. dan sengketa waris dengan nomor perkara 0254/Pdt.G/2018/PA.Mto. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)