KETUA PA SENGETI SAMPAIKAN BELASUNGKAWA ATAS TRAGEDI LION AIR JT 610 (2/11)
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.idHari senin tanggal 29 Oktober 2018 menjadi hari yang sangat meyedihkan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan terjadi peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta – Pangkal Pinang kepulauan Bangka Belitung yang jatuh di Tanjung Karawang Jawa Barat.
Pesawat membawa total 189 orang. Terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi, 2 pilot dan 6 awak kabin. Dari jumlah penumpang tersebut 4 orang merupakan warga pengadilan. Dari empat orang itu, tiga merupakan hakim tinggi, sedangkan seorang lainnya adalah hakim tingkat pertama. Diketahui, tiga hakim tinggi tersebut adalah; Rijal Mahdi, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung; Hasnawati, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung; dan Kartika Ayuningtyas Upiek, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Sedangkan seorang lainnya adalah Ikhsan Riyadi sebagai hakim Pengadilan Negeri Koba.
Rijal Mahdi yang menjabat sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung pernah mengabdi di Pengadilan Agama Jambi sebagai Wakil Ketua pada tahun 2012 – 2013. Drs. H. Abdan Khuban selaku Ketua Pengadilan Agama Sengeti mengucapkan belasungkawa kepada seluruh korban.
“Sebuah kesedihan dan air mata tidaklah mengembalikan sebuah kematian yang sudah di takdirkan. Namun mengikhlaskan sebuah kasih sayang adalah hal yang paling sulit di ajarkan dari Allah untuk kita. Hanya doa yang bisa kita jadikan jalan untuk mendekatkan diri dan memohon kemudahan darinya atas segala musibah yang kita alami sekarang.Kami keluarga Besar PA Sengeti turut berduka cita atas tragedyjatuhnyapesawat Lion Air JT610. (YAP|Jurdilaga PA. Sengeti)