PA Jambi Terima Mahasiswa Magang STAI Ma'arif (3/10)
Senin 01 Oktober 2018 bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Jambi dilaksanakan acara penerimaan mahasiswa magang Sekolah Tinggi agama islam (STAI) Ma'arif Jambi.
Magang ini direncanakan berlangsung selama 2 bulan, dimulai 01 Oktober sampai dengan 01 Desember 2018.
Panitera PA Jambi, Drs. H. Rusdi, M.H. dalam pengantar kata mengungkapkan rasa antusias dengan program magang mahasiswa ini
"ambil, amati, pelajari dan amal kan segala ilmu yg didapat di Pengadilan Agama Jambi baik administrasi persidangan hukum acara praktek persidangan dan teknologi informasi". katanya.
Dosen pembimbing Muksin Rambe, MHI dalam kata seserahan mengharapkan agar para mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater selama proses magang dan pandai menimba ilmu
"Pengadilan Agama ini gudang ilmu bagi kalian ketika telah turun ditengah-tengah masyarakat, dan jagalah nama baik almamater". ujarnya
Selain itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Jambi, Drs. Syahrial Anas, S.H. dalam pengarahan mengaharapkan mahasiswa untuk menjaga kedisiplinan, etika dan moralitas.
"sebagai penerus bangsa jagalah kedisiplinan, etika dan moralitas dan selesaikan perkuliahan tepat waktu gunakan di Pengadilan Agama Jambi untuk mencari judul skripsi dan ilmu praktek persidangan". pungkasnya.
Pengadilan Agama Jambi rutin menerima mahasiswa magang dari berbagai universitas maupun sekolah tinggi, tercatat sebelumnya Pengadilan Agama Jambi juga telah menerima mahasiswa magang dari Universitas Jambi dan Universitas Islam Negeri Jambi (Jurdilaga PA Jambi)