Rapat tindak lanjut hasil temuan Pengawasan dan Pembinaan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi (23/08)
Kuala Tungkal- Rabu 16/8, pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama Kuala Tungkal menggelar Rapat membahas Tindak Lanjut Pembinaan dan Pengawasan yang telah dilaksakan oleh Hakim Tinggi Penggawas dan Pembinaan Daerah Pengadilan Tinggi Agama Jambi Pada Tanggal 17 s/d 19 Mei 2017.
Rapat yang dilaksanakan di ruang Sidang 1 PA. Kuala Tungkal dan dipimpin oleh Wakil Ketua PA. Kuala Tungkal, Sesen, S.Ag, M.H, didampingi oleh Panitra PA. Kuala Tungkal, Ilyas, S.H, dan di hadiri oleh seluruh Pegawai PA. Kuala Tungkal.
Pertama, Wakil Ketua PA. Kuala Tungkal menyampaikan lembaran Temuan Administrasi Perkara dan Administrasi Persidangan, salah satunya tentang Penulisan/pengisian register perkara Nomor 21/Pdt.G/2017/PA.Ktl terdapat kesalahan di renvoi, renvoi tersebut tidak difaraf. Dan terdapat kesalahan ketik Nama Hakim Anggota pada putusan Perkara No. 083/Pdt.G/2016/PA.Ktl. seharusnya Nama Muhammad Hidayatullah tetapi ditulis Muhammad Hidatullah.
Kedua, dilanjutkan penyampaian lembar Operasional SIPP, Meja Informasi, dan Publikasi Putusan, antara lain SIPP belum berjalan efektif, seperti aktra cerai yang belum diinput, dan belum semua putusan dimuat pada direktori putusan.
Ketiga, penyampaian Administrasi Umum, Kepegawaian, Teknologi Informasi, dan Keuangan, seperti data simpeg berupa pas foto masih model lama, adanya pegawai yang merangkap jabatan dan , Website tidak update.
Disela-sela penyampaiankertas kerja pemeriksaan tersebut, diselingi diskusi dengan peserta rapat untuk membahas bagaimana tindak lanjutnya apakah sudah dilaksanakan, dan menyamakan persepsi untuk menjawab hasil Binwas tersebut. (E.W)