RAPAT UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) PENGADILAN AGAMA JAMBI (07/06)
Jambi – Selasa 6 Juni 2017, Pembina, Pengawas dan Pengurus UPZ Pengadilan Agama Jambi mengadakan pertemuan yang membahas tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Jambi. Dalam rapat ini Ketua Pengurus Unit Pengumpul Zakat Pengadilan Agama Jambi Bapak Muhammadiyah, S.Th.I.,M.H.I melaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Jambi bahwa kepengurusan berdasarkan surat keputusan Ketua PA Jambi. Kemudian pengurus juga melaporkan tentang keberadaan dan kondisi keuangan UPZ PA Jambi.
Ketua Pengadilan Agama Jambi Drs. Mujahidin, M.H setelah mendengar laporan dari pengurus kemudian mendengarkan pendapat dari Pengawas tentang pengelolaan zakat yang dilakukan oleh UPZ Pengadilan Agama Jambi kemudian beliau memberi saran agar pengelolaan zakat seluruh pegawai Pengadilan Agama Jambi agar dilaksanakan sesuai dengan Firman Allah SWT dalam surat at Taubah ayat 60. Pengelolaan Zakat ini penting untuk dilakukan guna menghindari anggapan atau bahkan laporan dari pihak luar instansi tentang penyalahgunaan wewenang pengelolaan zakat oleh Pengurus UPZ Pengadilan Agama Jambi. (Dion/Jurdilaga PA Jambi)