Hakim PA Sengeti Kembali Bersidang di KUA (06/06)
Suasana persidangan
Sengeti | pa-sengeti.go.id. Pengadilan Agama (PA) Sengeti, Rabu (30/5/17) pagi kembali menerjunkan 3 tim sekaligus untuk menggelar sidang keliling lanjutan di kecamatan Sungai Gelam, Mestong dan Kumpeh Ulu.
Untuk Kecamatan Sungai Gelam yang berjarak lebih kurang 45 KM dari PA Sengeti, sidang dilaksanakan di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Gelam yang berlokasi di Jalan Bumi Perkemahan Desa Sungai Gelam.
Tim sidang keliling PA Sengeti berfoto dengan pejabat KUA usai sidang
Menurut pantauan redaksi yang diikutsertakan ke Sungai Gelam, ada 4 perkara jenis perceraian yang diperiksa Ketua Majelis Hakim Jhon Afrijal beranggotakan Yunizar Hidayati dan Rahmatullah Ramadhan hari itu.
“Tadi ada 2 perkara yang menjalani mediasi, 1 perkara ditunda untuk memanggil Tergugat dan 1 perkara untuk pengucapan ikrar talak, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, sidang akan kembali digelar pada 6 juni mendatang,” urai Jhon kepada redaksi usai sidang. (jurdilaga pa sengeti)