Dua Minggu Kerja, PA Muara Tebo Koleksi 33 Perkara (19/01)

Wakil Panitera

Wakil Panitera Widarli dan Panitera Muda Hukum Nur Amri

Muara Tebo – Hingga berita ini diturunkan PA Muara Tebo telah mengoleksi 33 perkara. Hal ini dibenarkan Panitera Muda Hukum, Nur Amri, S.H,saat ditemui redaksi jurdilaga, Senin (16/01). Dari 33 perkara yang masuk sebagian besar menurut wanita berdarah minang ini ini telah didistribusikan untuk selanjutnya memasuki tahap persidangan.

33 perkara yang kita terima hingga 16 Januari 2017 ini terbagi menjadi 32 perkara dengan jenis cerai gugat dan cerai talak, sementara 1 perkara lainnya merupakan perkara voluntair,” terangnya.

“Kita berharap semua perkara yang masuk dapat kita selesaikan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan nantinya,” pungkasnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)