Evaluasi Kinerja Tahun 2016, PA Kuala Tungkal Gelar Rapat (04/01)

e-1

Ketua PA Kuala Tungkal H. Mhd. Dongan (dua dari kanan)
memimpin rapat

Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.go.id. Unsur pimpinan Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Selasa (3/1/17) pagi menggelar rapat di awal tahun 2017 dengan agenda evaluasi kinerja organisasi selama tahun 2016.

Bertempat di ruang sidang utama PA Kuala Tungkal, rapat ini dimulai sejak pukul 10.10 WIB dan diikuti seluruh SDM PA Kuala Tungkal termasuk tenaga honorer.

e-2

Rapat diawali dengan pemaparan realisasi program kerja (proker) oleh pimpinan masing-masing bagian yang meliputi kepaniteraan dan kesekretariatan.

Sekretaris PA Kuala Tungkal Raden Muhammad Syafei, S.Ag. dalam paparannya menyebutkan ada beberapa kendala yang ditemui dalam realisasi proker tahun 2016. “Seperti pola pengarsipan surat yang belum sesuai SOP, monitoring penggunaan berbagai aplikasi dalam penyusunan laporan bagian kesekretariatan, kemudian perlunya manajemen kontrol yang jelas terhadap segala urusan bidang kepegawaian dan yang terpenting perlu adanya koordinasi yang erat antar sub bagian,” terang Syafei.

Sementara di bagian kepaniteraan, Panitera PA Kuala Tungkal Ilyas, S.H. dalam paparannya menguraikan bahwa dari 5 pola bindalmin yang dipedomani, ada beberapa hal yang perlu mendapat evaluasi dan tindak lanjut di tahun 2017. “Kita mengalami kekurangan SDM terutama di meja 1, penutupan register perkara dilakukan di awal bulan, kemudian implementasi SIPP masih belum maksimal dan sisa perkara yang ditangani meningkat dibanding tahun sebelumnya,” urai Ilyas.

Menanggapi paparan yang disampaikan, kemudian Ketua PA Kuala Tungkal Drs. H.M. Dongan menyampaikan beberapa point penting yang perlu digaris bawahi. “Dari catatan saya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan di tahun ini, seperti pola penyelesaian dan minutasi perkara, publikasi putusan, kelengkapan sarana dan prasarana kantor terutama pengadaan mesin genset dengan kapasitas yang memadai, diskusi hukum yang intensif, kebersihan kantor dan pelayanan publik,” terang H. Dongan. (jurdilaga pa kuala tungkal)