Rapat Pejabat Kepaniteraan (16/11)
Jambi – Gerakan cepat yang dilakukan Panitera PA Jambi yang baru dilantik, hari ini Selasa tanggal 15 Nopember 2016 Pengadilan Agama Jambi mengadakan Rapat Koordinasi Bagian Kepaniteraan yang diikuti oleh Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di ruang rapat Ketua yang dipimpin langsung oleh Bapak Drs. H. Rusdi, M.H yang menjabat sebagai Panitera pada Pengadilan Agama Jambi Kelas I A .
Pada Rapat Koordinasi hari ini ada beberapa hal yang dibahas yeng berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kepaniteraan Pengadilan Agama Jambi adalah sebagai berikut :
- Dikarenakan telah dijalankan program SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) maka Pengadilan Agama Jambi harus mendukung penuh dengan cara semua bidang kepaniteraan harus menggunakan sistem Aplikasi SIPP ini. Walaupun belum semua pegawai Kepaniteraan mahir menggunakan Aplikasi SIPP, Panitera menghimbau seluruh pegawai yang bersentuhan dengan Aplikasi SIPP ini harus lebih giat lagi untuk memperdalam Aplikasi ini.
- Untuk pengembalian sisa panjar akan disediakan blangko untuk dapat mempermudah dan lebih tertib administrasi sehingga diharapkan pada pengambilan sisa panjar dan pada laporan sisa panjar nihil / tidak ada selisih.
- Untuk Direktori putusan untuk dapat diperdalam lagi sehingga di Pengadilan Agama Jambi ini dapat berjalan lebih baik lagi.
- Agar tidak menerima ataupun pungutan liar (pungli) khususnya di meja pelayanan (informasi).
Pada intinya seluruh pegawai Pengadilan Agama Jambi khususnya kepaniteraan agar selalu bekerja sama dan saling melengkapi, sehingga tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama dapat berjalan dengan baik khususnya untuk Pelayanan Publik selalu diperhatikan dan selalu ditingkatkan sehingga Masyarakat selalu percaya dengan Badan Peradilan yang kita cintai ini. (Dion/Jurdilaga PA Jambi)