Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4284 PA MUARA BULIAN SELESAI SIDANGKAN PERKARA ISBAT NIKAH DI KECAMATAN MARO SEBO ULU 27 10

PA Muara Bulian Selesai Sidangkan Perkara Isbat Nikah Di Kecamatan Maro Sebo Ulu (27/10)

sidkel Maro Sebo

Suasana sidang keliling

 

Muara Bulian – Sebanyak 30 pasangan suami isteri yang berdomisili di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari mengikuti sidang isbat nikah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Muara Bulian. Perkara-perkara disidangkan di aula kantor kecamatan Maro Sebo Ulu. Hal ini karena PA Muara Bulian masih memiliki program sidang keliling khususnya perkara-perkara isbat nikah.

Menurut Panmud Hukum PA Muara Bulian Akhmad Fauzi, SHI, MH yang ditemui di ruangannya menuturkan bahwa sidang isbat nikah ini telah dilaksanakan dalam dua hari, yaitu pada hari Senin, 24 Oktober 2016 dan hari Rabu, 26 Oktober 2016. Perbedaan hari ini karena masa pendaftaran dari 30 pasang suami isteri tersebut berbeda tanggal sehingga Majelis Hakim PA Muara Bulian menetapkan dua hari pelaksanaan sidang keliling di kecamatan Maro Sebo Ulu ini.

“Dari 30 perkara yang telah kami terima, Majelis Hakim telah menyidangkan perkara-perkara tersebut dalam masa dua hari yaitu hari Senin dan Rabu kemarin”.

Pada persidangan tersebut, PA Muara Bulian menurunkan dua Majelis Hakim dalam menyidangkan 30 perkara tersebut. Dari hasil persidangan tersebut, Akhmad Fauzi menuturkan bahwa dari 30 perkara yang disidangkan, Majelis Hakim PA Muara Bulian telah mengabulkan semua permohonan.

Dari 2 Majelis Hakim yang menyidangkan 30 perkara tersebut, alhamdulilah tidak terdapat kendala karena memang sebelum pendaftaran telah kami verifikasi terlebih dahulu mana yang kemungkinan besar dikabulkan, sehingga ketika majelis memeriksa dan ternyata telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, akhirnya Majelis Hakim mengabulkan semua permohonan” Tutur Panmud Hukum Jebolan Magister Universitas Batang Hari ini.

Program sidang keliling ini akan terus dilaksanakan sampai akhir tahun ini. Adapun menurut informasi yang diterima redaksi, sidang keliling yang bertempat di Kecamatan Maro Sebo Ulu masih akan dilaksanakan satu kali lagi, kali ini perkara isbat nikah yang berasal dari Desa Sungai Ruan Kecamatan Maro Sebo Ulu dengan jumlah perkara sebanyak 25 perkara. (fikelsyam).


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas