PA Sengeti Cepat SerapAnggaran Prodeo (29/08)

dana prodeo

Gambar: Pencari keadilan yang mengajukan prodeo murni, didampingi petugas meja informasi

 

Muaro Jambi. pa-sengeti.go.id | Selain proses perdaftaran perkara dengan membayar biaya panjar perkara, bagi masyarakat yang tidak mampu yang akan beracara dapat mengajukan perkara secara cuma-cuma di Pengadilan Agama  Sengeti (prodeo).

Seperti telah tercantum di DIPA PA Sengeti, untuk tahun 2016 PA Sengeti mempunyai anggaran untuk prodeo yang diperuntukan untuk 20 perkara.

Kondisi di PA Sengeti pada pekan ketiga bulan Agustus 2016 ini anggaran dana prodeo sudah  habis terserap 100 persen. Anggaran dana prodeo yang ada dalam DIPA PA Sengeti ini digunakan untuk kalangan yang tidak mampu yang berperkara secara cuma-cuma di PA Sengeti selama kurun waktu beberapa bulan yang berawal dari Januari 2016.

Ditanya perihal tersebut, pada Senin (29/08) di ruang kerjanya, Ketua PA Sengeti, Drs. M. Jhon Afrijal, SH., MH. menjelaskan bahwa habisnya anggaran dana prodeo bukan berarti yang tidak mampu  tidak dapat mendaftarkan perkaranya, “Meskipun anggaran dana Prodeo di DIPA PA Sengeti tahun 2016 telah terserap semuanya, yang tidak mampu tetap dapat beracara dengan jalan pengajuan prodeo murni”, jelas KPA.

Lebih lanjut KPA menjelaskan, agar para pencari keadilan yang tidak mampu tidak perlu khawatir untuk mendaftarkan pekaranya di PA Sengeti, karena pasti akan dilayani dengan sebaiknya-baiknya, seperti pada akhir pekan kemarin sudah ada dua perkara yang terdaftar dengan status prodeo murni, terang KPA.

KPA Sengeti pun berharap, di tahun 2017 nanti anggaran prodeo untuk PA Sengeti akan mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. (Jurdilaga pa sengeti/tsbit).