Upacara Gabungan PA Muara Sabak dan PN Tanjung Jabung Timur HUT MA RI ke-71 (19/08)
Upacara Bendera dalam rangka HUT MA
Sabak News, Tanggal 19 Agustus adalah salah satu hari paling bersejarah bagi dunia peradilan di Indonesia, karena pada tanggal tersebut, tepat 2 hari setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Mahkamah Agung Republik Indonesia dibentuk guna menjalankan kekuasaan kehakiman bagi sebuah negara yang baru saja lahir.
Pada hari ini Jum’at 19 Agustus 2016 berarti 71 tahun sudah lembaga ini berdiri dan mengabdikan diri kepada bangsa dan negara mengemban amanat untuk melaksanakan kekuasaan kehakiman yang mandiri, merdeka dan profesional. Untuk memperingati hari jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang ke-71 kali ini, Pengadilan Agama (PA) Muara Sabak dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Timur menggelar Upacara Gabungan dalam rangka memperingati HUT MA RI ke-71 bertempat di halaman kantor PA Muara Sabak.
Foto bersama seusai Upacara Bendera
Bertindak sebagai inspektur upacara Ketua PA Muara Sabak Drs.Indrawisol dan komandan upacara Muhammad Ripai. Upacara gabungan yang dimulai tepat pada pukul 08.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim, pejabat, staf dan tenaga honorer PA Muara Sabak dan PN Tanjung Jabung Timur . Di dalam amanatnya, inspektur upacara membacakan Sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Hatta Ali yang pada intinya menghimbau kepada seluruh aparatur peradilan, dan khususnya kepada para hakim di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga kewibawaan dan independensi lembaga peradilan agar dapat mewujudkan visi Mahkamah Agung RI untuk menjadi lembaga peradilan yang agung.
Masih di dalam sambutan yang dibacakan oleh inspektur upacara, Ketua MA RI, Hatta Ali, mengajak seluruh ketua pengadilan untuk meningkatkan mekanisme pengawasan melekat yang akan sangat penting mencegah terjadinya pelanggaran, sehingga pencegahan pelanggaran menjadi tanggung jawab bersama.Selain itu, Mahkamah Agung juga mengesahkan kebijakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Perma ini hadir untuk menjaga profesionalitas hakim melalui pengaturan jam kerja, izin, cuti, pembinaan hingga ancaman sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.
Setelah penyampaian amanat dibacakan doa yang di pimpin oleh Sanusi Pane, S.H.I (Panitera Pengganti PA Muara Sabak) ,Usai mengikuti upacara gabungan, para pegawai PA Muara Sabak dan PN Tanjung Jabung Timur sarapan pagi bersama serta berfoto bersama di halaman kantor PA Muara Sabak. (Jurdilaga PA Muara Sabak/Ayah Adlan).