Seorang Panitera Pengganti PA Muara Bungo Hijrah ke PA Muara Sabak (11/08)
Bungo | www.pa-muaarabungo.go.id
Muara Bungo, Rabu 10 Agustus 2016. Berdasarkan SK Dirjen Badilag nomor: 1700/DjA/KP.04.6/SK/06/2016, tentang pengangkatan/pemindahan dalam jabatan kepaniteraan di lingkungan badan peradilan agama tanggal 14 Juni 2016. PA Muara Bungo akan kehilangan 1 orang panitera penggantinya. Panitera Pengganti tersebut adalah Siti Rawdiah Sari, SH yang dimutasi ke PA Muara Sabak.
Siti Rawdiah Sari, SH ketika ditemui oleh jurdilaga PA Muara Bungo menyebutkan bahwa hasil mutasi tersebut, terkadang sesuai dengan harapan namun juga kadang terasa mengecewakan tapi harus disikapi dengan bijak karena semuanya merupakan sebuah konsekuensi dari jabatan jadi harus siap ditempatkan kapan pun dan dimana pun, ucap beliau. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)