PA Kuala Tungkal Salurkan Zakat Pegawai (14/07)

tkl

 

Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net

Di Penghujung Ramadhan 1437 H yang lalu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Kuala Tungkal yang dikomandoi Ghozi, S.Ag, M.A dengan personel M. Habibullah, S.E.I dan Imron Hidayat, S.Kom telah melaksanakan tugasnya sebagai ‘Amil zakat dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat para pegawai Pengadilan Agama Kuala Tungkal dalam tahun ini.

Unit yang dibentuk pada tanggal 3 Mei 2016 melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Nomor : W5-A3/595/OT.00/2016 ini bertugas mengumpulkan, mengadministrasikan, mengelola dan memberikan laporan pendayagunaan dana zakat kepada Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua UPZ PA Kuala Tungkal Ghozi, S.Ag, M.A mengatakan bahwa setelah di bentuk pada bulan Mei 2016, pengurus UPZ langsung melancarkan aksinya dalam melakukan pengumpulan zakat dan pada bulan Juni yang lalu telah mendistribusikan kepada yang berhak menerimanya.

“Alhamdulillah, kami pengurus UPZ telah menyalurkan dana zakat para pegawai, dari seluruh zakat yang terkumpul kami bagi menjadi dua bagian, bagian pertama kami salurkan melalui BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan yang sebagian lagi kami salurkan langsung kepada para Mustahiq dilingkungan Pengadilan Agama Kuala Tungkal,” Ujarnya.

Ditambahkannya bahwa zakat pegawai ini adalah untuk meningkatkan peran serta pegawai untuk membantu saudara-saudara muslim yang kurang mampu, oleh karenanya Ketua UPZ yang juga Wakil Panitera PA Kuala Tungkal ini menghimbau kepada seluruh pegawai PA Kuala Tungkal yang telah memenuhi syarat wajib zakat agar menyalurkannya melalui UPZ. (Habib-Jurdilaga PA Kuala Tungkal/PTA Jambi)