Pemkab Kerinci Siap Berikan Lahan untuk Pembangunan PA Kerinci (18/05)

rekomendasiii

Kerinci (18/05).Pemerintah Kabupaten Kerinci menyatakan kesiapannya untuk memberikan lahan seluas 5000M2 untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kerinci.

Hal itu diketahui dari surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kerinci, DR. H. Adirozal, M.Si dengan nomor surat, 450/05-35/adm.kesra/2016 tertanggal 18 Mei 2016. “Kita siap memberikan lahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kerinci,” ujar Bupati Kerinci.

Dikatakan Bupati, apabila Keputusan Presiden sudah keluar tentang pembentukan PA Kerinci, maka pihaknya akan langsung menyerahkan lahan pembangunan PA ini. “Ini untuk mempermudah masyarakat Kerinci mendapatkan keadilan, karena PA yang ada saat ini otomatis berada di wilayah hukum Kota Sungaipenuh,” katanya.

Sementara itu, Ketua PA Sungaipenuh, Drs. H. Djahidin, didampingi Panitera Drs. Auzai, M.H dan Sekretaris Maidariati, S.H mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kerinci yang telah bersedia memberikan tanah untuk lokasi kantor baru.

Menurut Ketua, dengan adanya kesediaan dari Pemkab Kerinci, maka harapan dan tanggung jawab yang diberikan oleh Ketua PTA Jambi untuk menyiapkan lahan pembangunan Kantor PA Kerinci sudah selesai. “Kesediaan Pemkab sudah ada, jadi kita menunggu Kepres saja sesuai arahan pak KPTA, Pemkab, DPRD, dan MUI semuanya sudah menyetujui pembangunan PA Kerinci,” tukasnya. (iif/jurdilaga PA Sungaipenuh)