Hakim PA Muara Bulian Ikuti Temu Wicara di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan (31/03)

temuwicara

Pimpinan tiga lembaga dalam pembukaan Temu Wicara

Jambi – Walaupun kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Bank Indonesia telah berjalan lebih kurang 13 tahun, namun seiring dengan lahirnya lembaga baru yang bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka Mahkamah Agung RI merasa perlu menggandeng lembaga tersebut untuk ikut serta dalam kerjasama tersebut. Maka ditanda tanganilah Memorandum of Understanding (MoU) antara tiga lembaga yaitu Mahkamah Agung RI, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 22 Februari 2016 yang lalu, hari ini dalam rangka mengimplementasikan kerjasama tersebut, diadakan kegiatan Temu Wicara tentang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan yang dimulai hari ini (30/3).

Kegiatan ini diikuti oleh 35 Hakim sewilayah Provinsi Jambi yang terdiri dari 25 Hakim Pengadilan Negeri, 5 Hakim Pengadilan Agama dan 5 Hakim PTUN. Pengadilan Agama Muara Bulian sendiri mendapatkan “jatah” satu Hakim untuk mengikuti acara tersebut, maka diutuslah sdr. Taufik Rahayu Syam, SHI, MSI. sebagai wakil dari PA Muara Bulian.

Pada acara pembukaan Temu Wicara ini, dihadiri oleh Kepala Departemen Hukum OJK, Bapak Sudarmaji, Kepala Departemen Hukum BI Ibu Rosalia Suci Handayani dan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Ibu Siti Nurdjannah.

Dalam sambutannya, Sudarmaji sebagai perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan menyambut baik acara ini, menurutnya acara ini perlu diadakan untuk menambah wawasan bagi para Hakim dan menyamakan pandangan supaya lebih komperhensip.

“Acara ini dimaksudkan untuk menambah wawasan kita, khususnya para Hakim yang menjadi tonggak penegakan hukum, supaya wawasan dan cara pandang kita bisa lebih komperhensip” tegas Sudarmaji dalam sambutannya.

Terdapat pernyataan yang menarik dari Rosalia Suci Handayani sebagai perwakilan dari Bank Indonesia, beliau menyatakan bahwa para pelaku usaha ternyata lebih banyak yang percaya dan menggunakan pilihan hukum di luar negeri dibanding di Indonesia. Tentunya ini merupakan tantangan bagi dunia Peradilan untuk mengkatkan kualitasnya supaya dipercaya dunia perbankan.

kami sering menemukan kasus, ternyata banyak dari para pelaku usaha di Perbankan, lebih memilih pilihan hukumnya di luar negeri semisal di New York atau di London dibanding memilih pilihan hukum di Indoensia”.

Menanggapi problematika tersebut orang nomor satu di Balitbang Diklat Kumdil MA Siti Nurdjannah menungkapkan terimakasih kepada Bank Indonesia dan OJK atas kerjasamanya, menurutnya dengan adanya kerjasama ini membantu Mahkamah Agung untuk mendidik para Hakim supaya lebih memahami dunia Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan karena anggaran Diklat yang terbatas tidak mungkin mengcover semua aspek bidang yang terkait dengan tupoksi para Hakim.

“kami mengucapkan terimakasih kepada BI dan OJK atas kerjasama terselenggaranya acara ini, karena kami sadar apabila temu wicara ini dibebankan sepenuhnya kepada Diklat, tidak akan semua terpenuhi karena tentu saja berhubungan dengan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu melalui acara ini mudah-mudahan dapat meningkatkan kapasitas Hakim untuk menunjang tupoksinya secara profesional” Tegas salah satu pejabat eselon I di MA ini.Kegiatan Temu Wicara ini bertempat di Hotel Aston Jambi dan akan berlangsung dari tanggal 30 Maret 2016 sampai tanggal 1 April 2016.