PA Jambi Hadiri Musrenbang (30/03)

Musrenbang

Jambi - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, merupakan salah satu bagian dari mata rantai Perencanaan Pembangunan Daerah. Menurut UU nomor 25 Tahun 2004, bahwa proses perencanaan pembangunan daerah harus di selenggarakan mulai dari tingkat kelurahan dengan Musyawarah Pembangunan Kelurahan, dilanjutkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, dan selanjutnya disinkronkan antara aspirasi kecamatan dengan rencana kerja SKPD dalam Forum SKPD, seterusnya dalam Musrenbang RKPD Kota Jambi.

Hal itu dikemukakan oleh Walikota Jambi H. Syarif Fasha, ME. pada hari selasa (29/3) bertempat di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi. Untuk mencapai Visi tersebut akan dilakukan melalui 5 misi :

  1. Membangun Infrastruktur Perkotaan yang merata dan berwawasan lingkungan.
  2. Meningkatkan Perekonomian Kota Berbasis potensi lokal menuju kemandirian daerah.
  3. Mewujudkan Masyarakat Kota Jambi yang berakhlak, berbudaya dan berdaya saing.
  4. Mewujudkan Pemerintahan yang Profesional dan Bersih.
  5. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat dalam Bingkai Kearifan Lokal.

Musrenbang RKPD Kota Jambi dihadiri oleh DPRD Kota Jambi, PA Jambi, PN Jambi, PTUN Jambi, Kejari Jambi, Sekda Kota Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi dan, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi. Diikuti oleh para Kepala SKPD, Kakan, Kabag, Camat dan TP PKK Kota Jambi, serta para stakeholder dari Praktisi dan Akademisi, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2000 orang. (Dion/Jurdilaga PA Jambi).