Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dihadiri Hakim PA Muara Sabak (04/03)

zakariadpr

Muara Sabak - Ketua PA Muara sabak dalam hal ini di wakili oleh  Hakim PA Muara sabak  Zakaria Ansori ,S.H, M.H menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Kamis pagi 03 Maret 2016 pukul 09.00 wib.

Acara yang digelar di ruang rapat utama DPRD Tanjung Jabung Timur tersebut dihadiri oleh Orang Nomor Satu (Bupati)  Tanjung Jabung Timur H . Ambo Tang  dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, serta Kepala  SKPD Kabupaten Tanjung jabung Timur serta undangan lainnya. Adapun agenda acara Rapat Paaripurna ini yaitu Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap LKPJ tahun 2015 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Tahun 2011-2016.

Bupati Tanjabtim H.Ambo Tang mengharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus berjalan dengan baik demi kemajuan kabupaten Tanjung Jabung Timur. Beliau Berharap nantinya setelah habis masa jabatan beliau , yang berakhir 12 April 2016 Pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat melanjutkan pembangunan secara baik, terutama infrastruktur daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Hal senada juga disampaikan oleh Zakaria Ansori, SH. M.H yang mewakili Ketua PA Muara Sabak dalam acara tersebut saat ditemui setelah acara menegaskan. “Memang kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan pihak DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu di jalin dengan baik, kami dari anggota Forkompimda sangat mendukung hal ini,” tegasnya. (Jurdilaga PA Muara Sabak/Ayah Adlan)