Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Sarolangun (04/03)
Selasa, 29/02 pukul 09.00 Ketua Pengadilan Agama Sarolangun mengambil sumpah jabatan dan melantik 1 (satu) Jurusita dan 2 (dua) Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sarolangun. Pegawai yang dipromosikan menjadi Jurusita adalah Syahrun Mubaraq, A.Md, dan Muhammad Tahrir, A.Md, Doni Dirmansyah, SH yang juga dilantik menjadi Jurusita pengganti Pengadilan Agama Sarolangun.
Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Drs. Yenisuryadi, MH menyampaikan bahwa Jurusita/Jurusita Pengganti mempunyai andil besar dalam mewujudkan proses berperkara yang cepat, serderhana dan biaya ringan, karena cara memanggil yang baik dan benar akan menghasilkan relaas panggilan resmi dan patut yang akan memudahkan hakim dalam memutus perkara. Kemudian juga beliau menjelaskan bahwa Jurusita/Jurusita Pengganti merupakan corong bagi pengadilan agama dalam melayani masyarakat, baik buruknya pengadilan agama Sarolangun dapat diukur dari sikap dan profesionalisme para jurusita/jurusita pengganti. Maka dari itu Ketua Pengadilan Agama Sarolangun berpesan para jurusita/jurusita pengganti agar dapat menujunjung tinggi sumpah jabatannya. Beliau menekankan kedepan agar delegasi panggilan / pemberitahuan agar dikelola dengan baik dan tujuan SEMA No.6 Tahun 2014 terlaksana dengan baik, ( S.A/Jurdilaga PA.Srl).