Awal Bulan Januari 2016 PA Jambi Terima 145 Perkara dan Selesaikan 104 Perkara (04/02)
Dion/jurdilaga PA Jambi (4/2/16) Dalam suasana penuh kesibukan Kantor Pengadilan Agama Jambi Klas 1 A super sibuk melayani masyarakat Jambi untuk mencari keadilan, ketika Tim Jurdilaga menemui petugas pelayanan satu pintu tidak henti-hentinya menerima perkara yang ingin mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jambi, dengan konsep sabar dan ulet melayani dengan senyum, sehingga untuk bulan Januari 2016 PA Jambi menerima perkara sebanyak 145 perkara yang terdiri dari :
- 95 Perkara Cerai Gugat,
- 32 Perkara Cerai Talak
- 6 Perkara Isbat Nikah
- 1 Perkara Vulunter
- 1 Perkara Dispensasi Nikah
- 1 Perkara Perbaikan Amar Putusan
Ketika ditanya salah satu petugas pelayanan meja informasi, βIni merupakan suatu kepuasan dalam hati kami, mereka (masyarakat) dapat kami layani dengan baik, walaupun Pengadilan Agama Jambi beberapa hari yang lalu melepas pegawainya mutasi sebanyak 13 orang, akan tetapi tidak menyulutkan semangat kami dalam bekerja, dalam memberikan pelayana disemua lini,β ungkap Abrar.
βKami semua satu tim, tentu ingin memberikan semangat baru, khusus di ruang pelayanan Pengadilan Agama Jambi. Dalam hal ini juga, kami mengucapkan kepada semua pihak yang membantu dalam capaian yang sangat bagus, Akhirnya Pengadilan Agama Jambi di bulan Januari 2016 ini dapat menyelesaikan 104 Perkara dan memutus perkara sebanyak 14 perkara,β Imbuh Plt. Panitera Bapak Drs. Pitir. (Jurdilaga PA Jambi)