STAI Muara Bulian Jalin Kerja Sama dengan PA Muara Bulian (01/02)
KPA Muara Bulian sedang menandatangani MOU
Muara Bulian – Walaupun jalinan kerjasama antara Pengadilan Agama Muara Bulian dan Sekolah Tinggi Agama Islam Muara Bulian sudah terjalin cukup baik dalam jangka waktu dua tahun terakhir. Jalinan kerja sama tersebut, kini lebih dikukuhkan dengan adanya memorandum of understanding (MOU) yang ditanda tangani oleh pimpinan kedua belah pihak.
Hari ini, Senin (01/2/2016) bertempat di Kantor PA Muara Bulian, Ketua STAI Muara Bulian Zulqarnain, S.Ag, M.Hum, Phd dan Ketua PA Muara Bulian Drs. H. Yefferson, SH, MA menanda tangani MOU tersebut. Dalam sambutannya, Ketua STAI Muara Bulian menyatakan bahwa MOU ini dibuat supaya dalam pelaksanaan kegiatannya tidak melenceng dari kesepakatan bersama.
“MOU adalah bagian terpenting dalam kegiatan bernegara ketika kita akan membuat sebuah kegiatan bersama, ketika kita akan menciptakan sebuah sumber daya manusia yang berkompeten yang berkualitas, maka kita memerlukan sebuah kerjasama, sehingga ketika dalam melakukan kemitraan tersebut, tidak ada tendensius yang lain, tidak keluar dari apa yang kita inginkan, dan tidak ada hal-hal negatif yang terjadi di balik kerjasama diantara dua institusi ini.” Tegas penyandang gelar Philosofy Doctor dari Malaysia ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PA Muara Bulian menyatakan menyambut baik adanya MOU ini.Beliau berharap bisa meningkatkan kerjasama yang lebih baik lagi antara kedua institusi ini.
“Saya atas nama pimpinan sangat menyambut baik sekali adanya kerjasama ini, walaupun kerjasama antara PA Muara Bulian dan STAI Muara Bulian sudah berjalan dan berlangsung dengan baik (walaupun belum ada MOU), diantaranya dengan adanya mahasiswa STAI yang magang disini, namun dengan dituangkan dalam sebuah MOU, mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi, karena disamping tugas kami untuk melayani masyarakat juga mempunyai tanggung jawan akademik intelektual”. Tutur jebolan UIN Syahid Jakarta ini.
Salah satu point penting yang terdapat dalam MOU tersebut adalah kerjasama dalam kegiatan pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, diantaranya dalam bentuk: (1). Kegiatan Kegiatan Pendidikan (Magang dalam bidang Praktek Beracara). (2). Kegiatan bersama dalam Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. (3). Kerjasama aktivitas akademis (seminar, diskusi, dialog, dan lain-lain). (4). Kerjasama dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH). (5). Bantuan tenaga pengajar/dosen. (6). Bantuan tenaga ahli/professional. (7). Studi Banding dalam rangka pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Foto bersama setelah penandatangan MOU
Sebelum pendatangan MOU ini, antara PA Muara Bulian dan STAI Muara Bulian sudah terjalin kerjasama yang baik. Diantaranya adalah kegiatan Magang Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) di PA Muara Bulian dan adanya beberapa Hakim yang menjadi tenaga pengajar di STAI Muara Bulian. Kegiatan Magang mahasiswa sendiri sudah berjalan dua angkatan. Angkatan pertama dimulai pada pertengahan tahun 2014 dengan jumlah 14 orang mahasiswa dan angkatan kedua dilaksanakan pada pertengahan tahun 2015 berjumlah 13 orang mahasiswa.
Kegiatan tersebut terbilang cukup sukses karena disamping kegiatan magang sendiri sudah dipersiapkan secara matang oleh PA Muara Bulian dengan disususunya kurikulum magang yang mengadopsi sistem pendidikan calon hakim terpadu juga karena para Mahasiswa sendiri mengaku cukup enjoy dan mempunyai pengetahuan yang banyak selama mengikuti kegiatan magang tersebut. (Jurdilaga PA Bulian)