Revolusi Mental, Merubah Mental Pejabat Menjadi Mental Pelayan Masyarakat (14/12)
Revolusi Mental, Merubah Mental Pejabat Menjadi Mental Pelayan Masyarakat
Foto: Hakim PA Muara Bulian Roni Fahmi Saat memimpin apel pagi
PA Muara Bulian.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang disebut dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dalam pasal 1 sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), adalah profesi bagi pegawai negeri dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. (lihat UU No. 5/2014)
Mengutif dari undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, seorang ASN diikat dengan perjanjian kerja yang diberi tugas dalam suatu jabatan atau tugas Negara lainnya kemudian diberi penghasilan sesuai dengan tugas dan beban kerjanya.
Seorang ASN yang digaji oleh Negara tentulah mempunyai tugas pokok yang salah satu dari tugas pokok tersebut adalah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Pengadilan Agama bersama dengan 3 (tiga) Pengadilan lainnya yaitu Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Militer adalah empat badan Peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Dewasa ini sering kita jumpai dibeberapa instansi pemerintah, bahwa ASN yang notabenenya adalah pelayan bagi masyakat berlagak laksana pejabat tinggi Negara yang kesannya minta dilayani, sebaliknya seorang ASN mustilah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawabnya selaku aparat Negara. tidak menutup kemungkinan hal seperti ini juga ada di instansi kita diseluruh Indonesia.
“Mindset seperti ini yang perlu dibenahi, merubah pola pikir ASN yang bermental pejabat mejadi mental pelayan masyarakat,” begitulah pesan yang disampaikan oleh seorang Hakim di Pengadilan Agama Muara Bulian Roni Fahmi, S.Ag., M.A sewaktu membina Apel pagi senin (14/12/2015) di halaman kantor Pengadilan Agama Muara Bulian.
Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, disamping menjadi tugas pokok di Pengadilan ia juga menjadi suatu nilai ibadah yang tak terhingga disisi Allah swt.
Mulailah dari diri kita sendiri, menata pola kerja yang lebih baik, jadikanlah setiap lembar yang kita gores untuk instansi yang kita cintai ini dengan ikhlas, serta setiap kata yang kita ucapkan kepada masyarakat pencari keadilan semata-mata karena mencari ridho Allah Swt, sehingga menjadikan kita termasuk orang-orang pilihan baik di instansi tempat kerja maupun disisi Allah yang akan kita pertangung jawabkan dihadapannya dihari kemudian nanti. (Fierd-Jurdilaga PA.Mbl)