Sudah 320 Perkara Diterima PA Muara Bungo (19/11)

PansekBungo | www.muarabungo.go.id |

Muara Bungo, Selasa 17 November 2015.Sampai akhir Oktober 2015PA Muara Bungo telah menerima sebanyak 320 perkara. Perkara yang diterima PA Muara Bungo masih didominasi oleh perkara perceraian cerai gugat, dari 320 perkara yang diterima PA Muara Bungo tersebut terdiri dari 301 perkara contensius, dan 19 perkara voluntair.

Panitera Sekretaris PA Muara Bungo, Drs. Zubir Ishak menyebutkan, dari 320 perkara yang diterima PA Muara Bungo sampai akhir Oktober 2015 ini masih tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih didominasi oleh perkara perceraian, ujarnya kepada Jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo - Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)