KPA Bangko Lantik 2 Panitera Pengganti (30/10)
Ketua PA Bangko Drs. M. Rasyid Sedang Mengambil Sumpah Jabatan PP Bangko
Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2015, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Ketua Pengadilan Agama Bangko, Drs. M. Rasyid, S.H. melantik 2 Orang Panitera Pengganti.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2546/DJA/KP.04.6/SK/10/2015 tanggal 08 Oktober 2015 tentang Pengangkatan Witman, S.H.I. dan Nomor 2551/DJA/KP.04.6/SK/10/2015 tanggal 08 Oktober 2015 tentang pengangkatan Zari Wardana, S.H.I., M.Sy. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Bangko.
Pelantikan ini dimulai dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran, Pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Pembacaan Pendahuluan Sumpah. Kemudian Ketua Pengadilan Agama Bangko berturut-turut menuntun pengucapan sumpah yang diikuti oleh Panitera Pengganti yang dilantik, pembacaan Kata Pelantikan, dan diakhiri dengan Pembacaan doa.
Ketua Pengadilan Agama Bangko sangat senang, ini terlihat dari ekspresi beliau, ini patut disyukuri, karena Pengadilan Agama Bangko mendapat tambahan tenaga dibagian Kepaniteraan, karena sebelumnya tidak ada yang menempati formasi jabatan ini.
Ketua Pengadilan Agama Bangko juga menambahkan, agar Panitera Pengganti yang baru dilantik supaya cepat menyesuaikan diri dengan tugas yang baru, meningkatkan kinerja, untuk mencapai standar kepuasan pelayanan publik yang merupakan misi dari Pengadilan Agama Bangko.