Oktober, Perkara PA Muara Tebo Tembus Angka 286 (19/10)

Panmud TeboMuara Tebo Jumlah perkara PA Muara Tebo yang diterima sampai berita ini terbilang cukup tinggi dari tahun lalu. Hingga Jum'at (16⁄10) tercatat setidaknya 286 perkara telah diterima PA Muara Tebo.

Panitera Muda Hukum PA Muara Tebo, Nur Amri, S.H yang ditemui jurdilaga disela kesibukannya membenarkan hal ini. “Ya, hingga Jum'at (16/10) kita mencatat ada 286 perkara yang telah diterima Pa Muara Tebo dengan rincian 261 perkara cerai gugat dan talak dan sisanya sebanyak 25 perkara merupakan perkara voluntair,” ujar wanita yang sebelumnya bertugas di PA Pariaman ini lugas.

Jumlah perkara yang diterima menurut alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumatera Barat ini kemungkinan akan terus bertambah dan kemungkinan tersebut menurut dia sangat terbuka lebar.

“Semua perkara yang masuk sebagian besar sudah diproses bahkan sudah ada yang diputus oleh majelis hakim,” katanya.

“Kita berharap berapapun jumlah perkara yang diterima dapat kita selesaikan sesuai dengan tata aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Jurdilaga PA Muara Tebo – PTA Jambi)